Budaya
Politik Parokial: Masyarakat Acuh?
Budaya politik parokial
merupakan budaya politik yang terdapat dalam suatu masyarakat, dimana masyarkat
tersebut tidak memiliki partisipasi, bahkan tidak peduli sama sekali terhadap
perkembangan politik negaranya.
Masyarakat yang
memiliki budaya politik ini lazimnya tinggal di pedalaman yang menutup diri
terhadap perubahan social dan tidak mendapatkan pendidikan yang layak, sehingga
mereka cukup saja mewakilkan aspirasinya kepada kepala adat jika ada hal-hal yang berkaitan dengan event politik yang diselenggarakan oleh negara
misalnya pemilu, pilleg, pilkada dan sebagainya.
Dalam budaya politik parochial
terdapat integrasi antara pemimpin politik dengan pemimpin lainnya, misalnya
pemimpin agama, ekonomi, budaya. Seorang kepala adat memimpin segala hal tak
hanya politik ketika menjadi wakil masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya,
tapi sekaligus menjadi pemimpin agama pada upacara upacara keagamaan, pemimpin
ekonomi ketika mempertahankan hidup (survival) keluarga dan warganya dengan bertani,
berkebun, berburu, dan sebagainya. Juga sebagai pemimpin budaya yang harus
menjagaga adt istiadat supaya tidak dipengaruhi oleh budaya lain yang dapat
merusak kearifan local.
Sebagaimana telah
dijelaskan bahwa pendidikan yang rendah memicu budaya politik parochial semakin
kuat tertanam dalam keyakinan masyarakat. Sebenarnta tak hanya masyarakat
pedalaman, tak menutup kemungkinan juga masyarakat perkotaan jika tingkat
partisipasi politik miim bias dikategorikan memiliki budaya politik yang sama
dengan sebab yang berbeda.
Jika pada masyarakat
pedalaman budaya politik parokial terjadi terjadi karena kurangnya pendidikan
sehingga akses informasi terhadap pendidikan politik sangat minim, maka pada
masyarakat perkotaan justru sebaliknya, meskipun pendidikannya relative lebih
baik dan didukaung oleh sarana dan prasarana yang memadai untuk pendidikan
politik, justru karena informasi dari media cetak dan elektronik seputar
masalah politik Negara yang tak ada habisnya mengakibatkan masyarakat kota
menjadi hilang harapan (hopeless)
terhadap sistem politik yang sedang berjalan
Budaya politik parokial
rentan sekali dimanfaatkan, sebab sifatnya desentralisir. Di pedalaman, ketua
adat menjadi pemimpin politik masyarakat sekitarnya. Jika ketua adat berhasil
dirayu dengan uang, jabatan, dan lain-lain lalu siap mengarahkan masyarakatnya
untuk memilih seseorang atau suatu partai tanpa masyarakat ketahui terlebih
dahulu. Itulah kekurangan yang mungkin sering dimanfaatkan oknum tertentu.
Pemerintah memiliki
tanggung jawab ;ebih dalam mengubah budaya politik parochial ini supaya tingkat
partisipasi masyarakat dalam politik meningkat melalui peningkatan kualitas
pendidikan yang merata ke semua wilayah Indonesia terutama daerah-daerah
terpencil yang harus diprioritaskan. Diharapkan dengan meningkatkan kualitas
pendidikan bukab hanya partisipasi politik yang meningkat namun juga ekonomi, social,
dan budaya mengalami perkembangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar