Entri Populer

Selasa, 24 Juli 2012

Linkin Park - Breaking The Habit


I really like this video!!!

Budaya Politik Parokial



A. Budaya politik parokial (parochial political culture)

Budaya parokial yaitu budaya politik yang terbatas pada wilayah tertentu bahkan masyarakat belum memiliki kesadaran berpolitik, sekalipun ada menyerahkannya kepada pemimpin lokal seperti suku.
Pada budaya politik parokial umumnya tingkat partisipasi dan kesadaran politik masyrakatnya masih sangat rendah. Hal tersebut disebabkan oleh poleh faktor kognitif, yaitu rendahnya tingkat pendidikan/pengetahuan seseorang sehingga pemahaman dan kesadaran mereka terhadap politik masih sangat kecil. Pada budaya politik ini, kesadaran obyek politiknya kecil atau tidak ada sama sekali terhadap sistem politik. Kelompok ini akan ditemukan di berbagai lapisan masyarakat.
Budaya politik parokial biasanya terdapat dalam sistem politik tradisional dan sederhana, dengan ciri khas spesialisasi masih sangat kecil, sehingga pelaku-pelaku politik belumlah memiliki tugas. Tetapi peranan yang satu dilakukan secara bersamaan dengan peranan lain aktivitas dan peranan pelaku politik dilakukan bersamaan dengan perannya baik dalam bidang ekonomi, sosial, maupun keagamaan.
Disebabkan sistem politik yang relatif sederhana dan terbatasnya areal wilayah dan diferensiasinya, tidak terdapat peranan politik yang bersifat khas dan berdiri sendiri-sendiri. Masyarakat secara umum tidak menaruh minat begitu besar terhadap objek politik yang lebih luas tetapi hanya dalam batas tertentu, yakni keterikatan pada obyek yang relatif sempit seperti keterikatan pada profesi.
Orientasi parokial menyatakan ketiadaannya harapan-harapan terhadap perubahan yang dibandingkan dengan sistem politik lainnya. Dengan kata lain bahwa masyarkat dengan budaya politik parokhial tidak mengharapkan apa pun dari sistem poltik termasuk bagian-bagian tehadap perubahan sekalipun. Dengan demikina parokialisme dalam sistem politik yang diferensiatif lebih bersifat afektif dan orientatif dari pada kognitifnya.
Dalam masyarakat tradisional di indonesia unsur-unsur budaya parokial masih terdapat, terutama dalam masyarakat pedalaman. Paranata, tata nilai serta unsur-unsur adat lebih banyak di pegang teguh daripada persoalan pembagian peran poltik. Pemimpin adat atau kepala suku dapat dikatakan sebagai pimpinan politik sekaligus dapat berfungsi sebagai pimpinan agama, pemimpin sosial masyarakat bagi kepentingan-kepentingan ekonomi. Dengan demikian nyata-nyata menonjol dalam budaya politik parokial ialah kesadaran anggota masyarakat akan adanya pusat kewenangan / kekuasaan politik dalam masyarakat.

Senin, 23 Juli 2012

Artikel Tentang Budaya Politik Parokial


Budaya Politik Parokial: Masyarakat Acuh?

Budaya politik parokial merupakan budaya politik yang terdapat dalam suatu masyarakat, dimana masyarkat tersebut tidak memiliki partisipasi, bahkan tidak peduli sama sekali terhadap perkembangan politik negaranya.

Masyarakat yang memiliki budaya politik ini lazimnya tinggal di pedalaman yang menutup diri terhadap perubahan social dan tidak mendapatkan pendidikan yang layak, sehingga mereka cukup saja mewakilkan aspirasinya kepada kepala adat jika ada hal-hal yang berkaitan dengan event politik yang diselenggarakan oleh negara misalnya pemilu, pilleg, pilkada dan sebagainya.

Dalam budaya politik parochial terdapat integrasi antara pemimpin politik dengan pemimpin lainnya, misalnya pemimpin agama, ekonomi, budaya. Seorang kepala adat memimpin segala hal tak hanya politik ketika menjadi wakil masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, tapi sekaligus menjadi pemimpin agama pada upacara upacara keagamaan, pemimpin ekonomi ketika mempertahankan hidup (survival) keluarga dan warganya dengan bertani, berkebun, berburu, dan sebagainya. Juga sebagai pemimpin budaya yang harus menjagaga adt istiadat supaya tidak dipengaruhi oleh budaya lain yang dapat merusak kearifan local.

Sebagaimana telah dijelaskan bahwa pendidikan yang rendah memicu budaya politik parochial semakin kuat tertanam dalam keyakinan masyarakat. Sebenarnta tak hanya masyarakat pedalaman, tak menutup kemungkinan juga masyarakat perkotaan jika tingkat partisipasi politik miim bias dikategorikan memiliki budaya politik yang sama dengan sebab yang berbeda.

Jika pada masyarakat pedalaman budaya politik parokial terjadi terjadi karena kurangnya pendidikan sehingga akses informasi terhadap pendidikan politik sangat minim, maka pada masyarakat perkotaan justru sebaliknya, meskipun pendidikannya relative lebih baik dan didukaung oleh sarana dan prasarana yang memadai untuk pendidikan politik, justru karena informasi dari media cetak dan elektronik seputar masalah politik Negara yang tak ada habisnya mengakibatkan masyarakat kota menjadi hilang harapan (hopeless) terhadap sistem politik yang sedang berjalan

Budaya politik parokial rentan sekali dimanfaatkan, sebab sifatnya desentralisir. Di pedalaman, ketua adat menjadi pemimpin politik masyarakat sekitarnya. Jika ketua adat berhasil dirayu dengan uang, jabatan, dan lain-lain lalu siap mengarahkan masyarakatnya untuk memilih seseorang atau suatu partai tanpa masyarakat ketahui terlebih dahulu. Itulah kekurangan yang mungkin sering dimanfaatkan oknum tertentu.

Pemerintah memiliki tanggung jawab ;ebih dalam mengubah budaya politik parochial ini supaya tingkat partisipasi masyarakat dalam politik meningkat melalui peningkatan kualitas pendidikan yang merata ke semua wilayah Indonesia terutama daerah-daerah terpencil yang harus diprioritaskan. Diharapkan dengan meningkatkan kualitas pendidikan bukab hanya partisipasi politik yang meningkat namun juga ekonomi, social, dan budaya mengalami perkembangan.